TPP Tak Kunjung Cair, ASN Pemda Lebong Geruduk BKD: Bupati Kopli: Mohon Sabar, Insya Allah DBH Ditransfer

Kamis 05 Dec 2024 - 22:09 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Lebong, kemarin (5/12/) mendatangi kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong.

Kedatangan mereka bukan untuk berdemo, melainkan mempertanyakan keterlambatan pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sudah tertunda selama lima bulan.

Adib Ropik, S.Sos, salah satu perwakilan ASN, menyebutkan bahwa aksi ini dilakukan atas nama sekitar 1.500 ASN di Pemda Lebong. Mereka ingin mendapatkan kejelasan terkait hak mereka yang hingga kini belum terpenuhi.

"Kami datang ke sini mewakili ASN Pemda Lebong untuk mempertanyakan hak kami. Ini bukan aksi demonstrasi, melainkan upaya mencari penjelasan terkait TPP yang sudah lima bulan tidak diterima," ujar Ropik.

BACA JUGA:Bayar TPP Juni-Agustus untuk Ribuan ASN Lebong, Segini Anggaran yang Dibutuhkan, Kasda Aman?

Ropik menjelaskan bahwa sebagai ASN, mereka telah menjalankan kewajiban sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Karena itu, mereka menuntut hak mereka, termasuk pencairan TPP yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Lebong Nomor 38 Tahun 2023.

"Kami selalu memenuhi kewajiban sebagai ASN. Hak seperti TPP yang sudah diatur dalam Perbub harusnya juga dipenuhi tepat waktu," tegasnya.

Kabid Akuntansi BKD Lebong, yang menerima perwakilan ASN tersebut, memberikan penjelasan bahwa keterlambatan pencairan TPP disebabkan oleh belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pembayaran TPP ASN Lebong Tunggu Edaran

"Dana TPP ini bersumber dari DBH Provinsi. Hingga saat ini, DBH baru cair untuk triwulan pertama. Sedangkan dana untuk triwulan kedua dan ketiga, yang totalnya mencapai Rp20 miliar, masih tertunda," jelas Ropik, mengutip pernyataan pihak BKD.

BKD memastikan bahwa jika DBH Provinsi cair dalam waktu dekat, pembayaran TPP ASN akan dilakukan sebelum akhir tahun 2024.

"Kami berharap ada upaya nyata dari pemerintah daerah untuk mempercepat pencairan DBH sehingga TPP bisa segera kami terima," tutup Ropik.

Beny Nopian, SH, MH, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kecamatan Lebong Atas, secara terbuka mempertanyakan alasan di balik keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Menurutnya, TPP merupakan komponen penting yang mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

Kategori :