Paripurna Nota Pengantar Tiga Raperda

Rabu 13 Nov 2024 - 23:16 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Reni Apriani

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - DPRD Bengkulu Utara gelar Rapat Paripurna untuk tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, yang didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara

dan dihadiri langsung Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkulu Utara, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si, yang menyerahkan Nota Pengantar terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara.

Dalam penyampaiannya, Pjs Bupati Andi Muhammad Yusuf berharap agar tiga Raperda ini segera mendapat perhatian dan tindak lanjut dari fraksi-fraksi di DPRD. Ia berharap Nota Pengantar yang diserahkan dapat menjadi acuan bagi fraksi-fraksi dalam menyusun pandangan umum terkait Raperda tersebut.

“Semoga kerja sama yang baik dapat terus terjalin, dan Nota Pengantar terhadap tiga Raperda ini nantinya dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Bengkulu Utara. Proses pembahasan ketiga Raperda dapat segera dilakukan oleh DPRD Bengkulu Utara bersama pemerintah daerah, sehingga peraturan-peraturan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara," ujarnya

BACA JUGA:Pj Bupati BU Terima Audiensi PT Agricinal Secara Tertutup

Sementara tu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, dalam sambutannya menyambut baik penyampaian ketiga Raperda tersebut.

Menurutnya, ketiga Raperda ini sangat penting sebagai dasar hukum untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara.

Ia pun menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Bengkulu Utara yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Ia berharap agar pembahasan ketiga Raperda ini dapat berjalan lancar dan segera disetujui serta disahkan.

“Kami menyambut baik ketiga Raperda ini. Perda semacam ini sangat penting sebagai landasan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan yang lebih baik di daerah ini. Oleh karena itu, Raperda ini sangat penting untuk dibahas dan disepakati bersama demi kemajuan daerah,” singkatnya.

 

Kategori :