TPP ASN Lebong Juni Juli Segera Dibayar

Sabtu 21 Sep 2024 - 22:02 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Setelah penantian yang cukup lama, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lebong untuk periode Juni dan Juli 2024 akhirnya bisa diajukan.

Hal ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 800/246/BKPSDM-3/2024 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mahmud Siam, SP, MM.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Benny Khodratullah, MM, melalui Kabid Pengelolaan Kinerja Aparatur (PKA), Wince Damayanti, S.Kom, menjelaskan bahwa pengajuan berkas TPP sudah dimulai sejak tanggal 19 hingga 20 September 2024.

Berkas dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus diunggah secara online melalui website resmi BKPSDM.

BACA JUGA:Bayar TPP Juni-Agustus untuk Ribuan ASN Lebong, Segini Anggaran yang Dibutuhkan, Kasda Aman?

"Hari ini (kemarin, red) adalah batas terakhir pengajuan berkas TPP dari masing-masing OPD. Bagi OPD yang sudah mengunggah di website, berkas mereka akan segera kami verifikasi," kata Wince jumat, 20 September 2024.

Menurut Wince, berdasarkan Surat Edaran tersebut, TPP yang akan dibayarkan mencakup bulan Juni dan Juli.

Namun, jika pengajuan berkas tidak diserahkan sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka BKPSDM tidak akan memproses verifikasi berkas tersebut.

Dengan adanya pencairan TPP ini, diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan mereka setelah beberapa bulan menunggu proses pencairan ini terlaksana.

"Kami mengimbau kepada setiap OPD untuk segera mengunggah pengajuan mereka ke website, dan menyerahkan berkas fisiknya ke kantor BKPSDM. Jika pengajuan tidak diserahkan hingga batas waktu yang telah ditetapkan, maka kami tidak dapat memproses berkas tersebut," tegas Wince. 

 

Kategori :