BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ada ada saja ulah seorang oknum guru sebut saja Tejo yang menjadi seorang wali kelas.
Sejatinya sebagai guru ia memberikan pendidikan kepada murid, namun guru ini terpaksa dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran diduga melakukan perbuatan yang tidak senonoh pada muridnya sendiri.
Alhasil, ia pun berurusan dengan polisi setelah dilaporkan mencium korban berinisial Kuntum (11).
Data terhimpun, kejadian ini terjadi Sabtu (14/9) lalu di sekolah korban. Kejadian ini dilaporkan langsung oleh ibu korban yang juga guru di sekolah anaknya dan juga mengenal terlapor ke Polisi.
BACA JUGA:43 Desa di Bengkulu Utara Terima Tambahan Dana Kinerja
Pasalnya, ia tak senang karena anaknya dicium oleh oknum wali kelas sang anak dan dinilai perbuatan tersebut tidak wajar.
Kejadian ini terungkap saat ini korban berlari menemui ibunya yang tengah mengajar di kelas lainnya sambil menangis. Saat itu sang anak mengaku pada ibunya jika ia sudah dicium oleh oknum wali kelas saat pelajaran muatan lokal di bagian yang tidak wajar.
Terkejut dengan perbuatan itu, korban bersama ibunya lantas melapor ke kepala sekolah dan sempat dipertemukan dengan oknum guru.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Waka Polres Kompol. Kadek Suwantoro, S.IK, M.AP membenarkan adanya laporan tersebut.
BACA JUGA:Bupati dan Wabup Maju Pilkada 2024 , Mulai 25 September Bengkulu Utara Dipimpin Pjs
Pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi dan korban terkait laporan dugaan perbuatan cabul terhadap anak tersebut.
“Laporan sudah kita terima dan saat ini masih dalam penyelidikan, nantinya pihak-pihak yang mengetahui kejadian ini dan terlapor akan kita mintai keterangan,”singkat Kadek.