PPPK Bisa Daftar CPNS 2024 Tapi ...

Senin 19 Aug 2024 - 17:05 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

3.

Pengumuman Hasil Kelulusan

Hasil Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi diumumkan melalui laman https://bkpsdm.lebongkab.go.id dan/atau media lainnya;

Informasi lebih lanjut mengenai seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2024 dapat dilihat melalui laman https://bkpsdm.lebongkab.go.id.

Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian/ yang diberi wewenang berdasarkan hasil integrasi dari BKN;.

Dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, namun tidak memenuhi persyaratan untuk ditetapkan NIP CPNS oleh Badan Kepegawaian Negara, maka Pejabat Pembina Kepegawaian tidak dapat menetapkan Surat Keputusan pengangkatan yang bersangkutan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

Pendaftaran dan seluruh proses seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA;

Kelulusan peserta adalah PRESTASI DAN HASIL KERJA PESERTA ITU SENDIRI, jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong atau pihak lain,

maka hal tersebut adalah TINDAKAN PENIPUAN dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun kepada panitia sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;

Pemerintah Kabupaten Lebong tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Lebong atau Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2024;

Bagi pelamar yang memberikan keterangan TIDAK BENAR/PALSU pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah di angkat menjadi CPNS.

 

Kategori :