Panglima TNI Tindak Tegas OPM yang Menganggu Masyarakat Papua

Panglima TNI Tindak Tegas OPM yang Menganggu Masyarakat Papua-foto :jpnn.com-

JAKARTA, RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali menggunakan sebutan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Mereka menyebut diri mereka sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), yang sama dengan OPM," kata Jenderal Agus di Jakarta pada Rabu (10/4) dilansir dari jpnn.com.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam pada 29 April 2021, disepakati untuk menggunakan istilah KKB atau Kelompok Separatis Teroris (KST) menggantikan istilah OPM.

Namun, pada tanggal 5 April 2024, TNI kembali menggunakan istilah OPM untuk menyebut KKB.

BACA JUGA:Danramil 1703-04 Aradide Tewas dalam Serangan Bersenjata OPM di Paniai

"Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan aksi teror, pemerkosaan terhadap guru, tenaga kesehatan, dan pembunuhan terhadap anggota TNI, Polri, dan masyarakat," ungkap Agus seperti dilansir dari jpnn.com.

Menurut Jenderal Agus, tindakan semacam itu tidak boleh diabaikan karena pelaku membawa senjata api. Dia menyatakan bahwa OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI/Polri.

"Saya akan bertindak tegas terhadap apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara di dalam negara," tegasnya.

Lebih lanjut, Jenderal Agus menyatakan bahwa TNI memiliki metode tersendiri untuk penyelesaian masalah di Papua.

BACA JUGA:Hanock Marei: OPM Sekarang Tidak Menjunjung HAM

Meskipun melakukan operasi bersenjata, TNI juga mengedepankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Tentara kita di sana memberikan pengajaran, pelayanan kesehatan masyarakat, namun seringkali diganggu.

Padahal kita ingin memberikan bantuan pelayanan kepada masyarakat, tidak boleh hal itu diabaikan," ujar Jenderal Agus.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan