Pendaftaran Sudah Dibuka Hampir Seminggu, Lelang Jabatan di Lebong Masih Sepi Pelamar

Pendaftaran Sudah Dibuka Hampir Seminggu.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga hari ketujuh masa pendaftaran seleksi terbuka jabatan eselon II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, belum ada satupun pendaftar yang secara resmi menyerahkan berkas lamaran.

Meski begitu, Pemkab Lebong masih akan menunggu hingga batas akhir penerimaan berkas pada tanggal 10 April mendatang.

Benny Khodratullah, MM selaku Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, melalui Kabid Pengelolaan Kepegawaian dan Administrasi (PKA), Wince Damayanti, S.KOM, menyatakan bahwa belum ada pelamar yang datang untuk menyerahkan berkas pendaftaran seleksi terbuka 10 jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Lebong.

Meskipun pendaftaran untuk jabatan tinggi pratama masih sepi, proses pendaftaran akan tetap dibuka hingga 10 April mendatang.

Baca Juga: Operasi Pekat Nala I Berhasil, 7 Pelaku Kejahatan Diamankan Polres Lebong

"Sampai dengan sore ini belum ada calon peserta yang mengambil formulir pendaftaran ke BKPSDM Lebong," ujar Wince.

Lebih lanjut, periode pendaftaran ini berlangsung selama 14 hari kalender, sehingga batas waktu pendaftaran akan berakhir pada tanggal 10 April mendatang.

Pemkab Lebong membutuhkan setidaknya 3 orang pelamar untuk masing-masing jabatan yang kosong.

"Jika kuota tidak terpenuhi, maka Pemkab akan memperpanjang masa pendaftaran selama 10 hari sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Selanjutnya, setelah masa pendaftaran, Pemkab akan menyelenggarakan tes tertulis yang akan diikuti oleh tes wawancara.

Pihak berwenang menargetkan bahwa pada awal bulan Mei mendatang, 10 jabatan eselon II yang kosong dapat diisi oleh pejabat baru setelah proses seleksi.

"Kami berharap seleksi ini dapat berjalan sesuai dengan harapan, sehingga 10 jabatan OPD yang kosong dapat segera terisi," tambahnya.

Diketahui bahwa 10 kursi jabatan eselon II yang akan dilelang oleh Pemkab Lebong termasuk diantaranya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPR-Hub), Badan Keuangan Daerah (BKD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sekretaris DPRD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Perpustakaan Daerah (Perpusda). (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan