Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup di Jalur Longsor Lebong-Curup

Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup di Jalur Longsor Lebong-Curup-foto :dokumentasi polsek rimbo pengadang -

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Polisi memberlakukan sistem buka-tutup pada jalan lintas Lebong-Curup akibat tanah longsor yang terjadi di Dusun Kebun Serai Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang pada Senin (18/11) malam yang lalu, hingga menutupi badan jalan. 

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu Amir Lukman Hakim, mengungkapkan hingga pukul 14.00 WIB kemarin (19/11) proses pembersihan badan jalan dari material tanah longsor masih dilakukan. 

"Untuk sementara jalan bisa dilalui, tapi dengan sistem buka-tutup. Karena proses pembersihan badan jalan masih terus dilakukan," katanya. 

Meski demikian, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi jalan lintas Lebong-Curup, terlebih saat cuaca hujan seperti saat ini.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Lebong-Curup, Lalu Lintas Buka Tutup Diberlakukan

Sebab, ancaman tanah longsor susulan masih berkemungkinan terjadi. 

"Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati, terutama saat melintasi lokasi longsor," imbaunya. 

Iptu Amir juga menambahkan, proses pembersihan material tanah longsor ini dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisian, warga dan pihak-pihak terkait. 

"Semoga cuaca segera membaik, sehingga arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat kembali normal," tutup Kapolsek. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan