Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup di Jalur Longsor Lebong-Curup
Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup di Jalur Longsor Lebong-Curup-foto :dokumentasi polsek rimbo pengadang -
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Polisi memberlakukan sistem buka-tutup pada jalan lintas Lebong-Curup akibat tanah longsor yang terjadi di Dusun Kebun Serai Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang pada Senin (18/11) malam yang lalu, hingga menutupi badan jalan.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu Amir Lukman Hakim, mengungkapkan hingga pukul 14.00 WIB kemarin (19/11) proses pembersihan badan jalan dari material tanah longsor masih dilakukan.
"Untuk sementara jalan bisa dilalui, tapi dengan sistem buka-tutup. Karena proses pembersihan badan jalan masih terus dilakukan," katanya.
Meski demikian, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi jalan lintas Lebong-Curup, terlebih saat cuaca hujan seperti saat ini.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Lebong-Curup, Lalu Lintas Buka Tutup Diberlakukan
Sebab, ancaman tanah longsor susulan masih berkemungkinan terjadi.
"Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati, terutama saat melintasi lokasi longsor," imbaunya.
Iptu Amir juga menambahkan, proses pembersihan material tanah longsor ini dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisian, warga dan pihak-pihak terkait.
"Semoga cuaca segera membaik, sehingga arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat kembali normal," tutup Kapolsek.